PELAYANAN YANG ADA DI DINAS KEBUDAYAAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
1. Klungkung Menari
2. Car Free Day
3. Pendaftaran Cagar Budaya
4. Pengesahan Susunan Kepengurusan
5. Edukasi Museum
6. Penyewaan Balai Budaya
Persyaratan Pelayanan Publik Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga
1. Pemohon Mengajukan Surat Permohonan
2. Melengkapi Permohonan dan Persyaratan
3. Dinas Memverifikasi Permohonan
4. Disposisi Kepala Dinas
5. Pemohon Menerima Layanan
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan Apresiasi
1. Telepon Kantor : 0366 21448
2. Email : disbudpora.klk@gmail.com
3. SP4N LAPOR : www.lapor.go.id
4. Klungkung Mesadu