Selasa, 19 Mei 2026, Dinas Kebudayaan melaksanakan rapat persiapan Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Tahun 2026.
Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Kebudayaan yang didampingi Sekretaris Dinas serta Tim Ahli Kajian WBTB, dan dihadiri oleh tim dokumentasi beserta seluruh tim yang terlibat.
Dalam rapat tersebut, ditetapkan 4 materi yang akan dikaji dan diusulkan pada WBTB Tahun 2026, yaitu:
* Tradisi Safar, Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan
* Wayang Wong Bale Batur, Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung
* Baris Pati, Dusun Ampel, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida
* Pembuatan Capil, Desa Nyalian, Kecamatan Klungkung
Melalui rapat ini diharapkan seluruh proses pengkajian dan pengusulan WBTB Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik sebagai upaya pelestarian budaya dan kearifan lokal Kabupaten Klungkung.