Kamis, 4 Juni 2026, Dinas Kebudayaan melalui UPTD Museum Semarajaya melaksanakan kegiatan Kajian Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Uang Kepeng/Pis Bolong yang bertempat di Kantor Desa Kamasan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian, pendokumentasian, dan pengkajian nilai-nilai budaya yang terkandung dalam tradisi penggunaan uang kepeng/pis bolong sebagai salah satu warisan budaya yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial, adat, dan keagamaan masyarakat Bali.