Dharma Santi Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1947

Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Kebudayaan melaksanakan kegiatan Dharma Santi Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1947 (2025) sebagai puncak dari rangkaian perayaan spiritual umat Hindu yang penuh makna. Bertempat di Balai Budaya Dewa Agung Istri Kanya, acara ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam melestarikan nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal. Dharma Santi bukan hanya sebagai simbol penyucian diri dan saling memaafkan pasca Catur Brata Penyepian, tetapi juga menjadi ruang refleksi kolektif untuk memperkuat harmoni sosial dan spiritual di tengah masyarakat.
Kegiatan ini dirangkaikan secara istimewa dengan peresmian Bale Kertha Adhyaksa yang dilaksanakan serentak di 53 desa, 6 kelurahan, dan 125 desa adat se-Kabupaten Klungkung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Kajati Bali Ketut Sumedana, dan Bupati Klungkung I Made Satria. Dharma Santi kali ini memperlihatkan sinergi kuat antara lembaga adat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan keadilan berbasis kearifan lokal serta memperkuat jati diri budaya Bali. Melalui inisiatif Dinas Kebudayaan ini, Klungkung menunjukkan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga spirit kebudayaan yang menyatu dengan pembangunan spiritual dan sosial kemasyarakatan.