Seminar Hasil Kajin Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kabupaten Klungkung Tahun 2026

Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung menyelenggarakan Seminar Hasil Kajin Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kabupaten Klungkung Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Rabu (5/8). Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, yang hadir mewakili Bupati Klungkung, serta diikuti oleh para tokoh budaya, maestro, dan seniman dari berbagai wilayah di Kabupaten Klungkung.
Seminar ini menjadi bagian dari upaya pelindungan, pendokumentasian, dan validasi Warisan Budaya Tak Benda agar nilai-nilai budaya yang dimiliki tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Pada tahun 2026, Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung mengusulkan empat mata budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda, yaitu:
• Mata Budaya Gamelan Caruk dari Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan.
• Mata Budaya Baris Pati dari Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida.
• Mata Budaya Safaran dari Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan.
• Mata Budaya Pis Bolong dari Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung.
Melalui seminar ini diharapkan proses pengkajian dan pengusulan WBTB dapat berjalan secara komprehensif sehingga kekayaan budaya Kabupaten Klungkung semakin dikenal, terlindungi, dan tetap hidup di tengah masyarakat.