Hari Pertama AKSIKU Tahun 2025
Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung menyelenggarakan kegiatan AKSIKU (Atraksi Melestarikan Seni dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Klungkung) yang berlangsung dari tanggal 16 – 18 Oktober di Panggung Terbuka Alun-alun Ida Dewa Agung Jambe, Semarapura. Kegiatan AKSIKU merupakan salah satu bentuk komitmen Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung dalam mendukung pelestarian kesenian tradisional, khususnya seni karawitan dan tabuh di kalangan generasi muda.
Pada hari Kamis, 16 Oktober 2025 kegiatan resmi dibuka oleh Bupati Klungkung, I Made Satria. Hari pertama berlangsung lomba Gong Kebyar Wanita antara Sekaa Gong Wanita Satya Ananda Sari duta Kecamatan Dawan melawan Sekaa Gong Gili Semara Jeroan Duta Kecamatan Nusa Penida, menampilkan berbagai tabuh dan tari kreasi yang memperlihatkan keindahan serta kekayaan seni tradisi daerah.
Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung, Ketut Suadnyana, juga menyampaikan sambutan bahwa AKSIKU merupakan sebuah ruang yang diberikan kepada para seniman dan budayawan Klungkung untuk berinovasi dan berkreasi dalam rangka melestarikan seni dan budaya Bali.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, juga diserahkan 8 Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kabupaten Klungkung yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda tahun 2023 dan 2024 yaitu Desa Adat Tanglad dengan mata budaya tenun rangrang Nusa Penida, Desa Adat Budaga dengan mata budaya Kerajinan Genta, Desa Adat Tihingan dengan mata budaya Kerajinan Gamelan Klungkung, Desa Adat Kusamba dengan mata budaya Uyah Kusamba dan Nyepi Segara, Desa Adat Lembongan dengan mata budaya Aci Sanghyang Grodog, Desa Adat Jumpai dengan mata budaya Barong Swari, Desa Adat Sengkiding dengan mata budaya Mebayang-bayang serta pada tahun 2025 juga sudah ditetapkan 4 usulan WBTB Klungkung menjadi WBTB Indonesia berdasarkan hasil sidang Penetepan WBTB Indonesia oleh Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi kementerian kebudayaan RI pada tanggal 11 Oktober 2025.