Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung menerima Kunjungan Kerja dan Permohonan Informasi oleh Anggota Komite I Bidang Hukum dan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI utusan Provinsi Bali bertempat di Ruang Ambron, Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung pada hari Jumat, 13 Juni 2025.
Pertemuan ini membahas secara khusus mengenai pengelolaan aset dan status tanah pada obyek wisata “Kertagosa”, sebagai salah satu warisan budaya di Kabupaten Klungkung.