(14 – 15 Nopember 2023)
Seminar hasil kajian dilaksanakan pada hari Selasa dan Rabu tanggal 14-15 Nopember 2023. Seminar ini merupakan langkah awal pemerintah Kabupaten Klungkung dalam upaya pelindungan obyek pemajuan kebudayaan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Seminar hasil Kajian yang diselenggarakan tahun ini mengambil beberapa mata budaya yang tersebar di empat kecamatan yaitu Kesenian Gambang di desa Adat Tangkas, Desa Tangkas Kecamatan Klungkung, Tradisi Lukat Geni di Desa Adat Sampalan Desa Paksebali Kecamatan Dawan. Ksenian Gandrung di Desa Adat Batukandik, Desa Batukandik Kecamatan Nusa Penida dan Tradisi Meprani di Desa Adat Banjarangkan, Desa Banjarangkan Kecamatan Banjarangkan.
Tujuan dari seminar ini adalah untuk memperoleh saran dan masukan dari tokoh masyarakat/maestro yang memahami tentang mata budaya yang diseminarkan untuk penyempurnaan materi yang akan kita daftarkan dan diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Tingkat Nasional. Mari kita dukung dan lestarikan WBTB yang ada di Kabupaten Klungkung.
Salam Gema Santi