Jumat, 10 April 2026 Dinas Kebudayaan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencairan Dana Hibah Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung dan Wakil Bupati Klungkung serta diikuti oleh perwakilan desa adat penerima hibah di Kabupaten Klungkung.
Dalam sosialisasi ini disampaikan bahwa pencairan dana hibah akan dilakukan secara bertahap melalui termin setiap tiga bulan melalui Dinas Kebudayaan.